Regulasi Media Penyiaran dalam Pilkada

Authors

  • Hari Wiryawan

Abstract

Membahas hajatan publik bernama Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) dan hubungannya dengan media penyiaran, akan membawa kita kepada aspek fundamental dari keberadaan lembaga penyiaran yaitu penggunaan fasilitas milik umum bernama frekuensi gelombang radio. Penggunaan frekuensi gelombang radio ini memiliki konsekuensi yang luas dalam hukum media massa.

            Makalah ini akan membahas salah satu asas dalam hukum media yaitu asas pertanggungjawaban sosial sebagai landasan teoristik pengaturan embaga penyiaran dalam praktik yang telah terjadi menjelang Pilkada di Jawa Tengah.

Published

2018-03-11

Citation Check