Publication Ethic
PERNYATAAN ETIKA PUBLIKASI
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH DAN PERNYATAAN TINDAKAN SALAH
Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan (JEBISKWU) adalah jurnal nasional elektronik yang ditelaah oleh peer reviewer, tersedia dalam bentuk cetak dan online serta diterbitkan dua kali dalam setahun(Januari dan Agustus). Jurnal ini mengikuti panduan berdasarkan Kode Etika Publikasi Ilmiah yang bersumber dari COPE (Committee on Publication Ethics) dalam menghadapi semua aspek etika publikasi, dan khususnya bagaimana menangani kasus kesalahan penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan etika perilaku dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan sebuah artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Ketua Editor/ Redaksi(Editor in Chief), Dewan Editor/Redaksi (Editorial Board) , dan Peer Reviewers/ Mitra Bestari
Setelah selesai membaca Kode Etika Publikasi Ilmiah dan Pernyataan Tindakan Salah ini, silahkan download dan mengisi pernyataan etika, menandatangani serta menyerahkan Pernyataan Etika sebagai bagian dari kiriman artikel awal Anda.
Pedoman Etika Untuk Publikasi Jurnal
Publikasi ilmiah suatu artikel adalah hasil karya pemikiran seseorang atau sekelompok orang, setelah melalui penelaahan ilmiah disebarluaskan dalam bentuk karya tulis ilmiah, antara lain berupa jurnal, buku, prosiding, laporan penelitian, makalah dan poster ilmiah. Publikasi ilmiah ini adalah refleksi langsung dari kualitas karya tulis ilmiah penulis dan lembaga dimana penulis berkarya. Oleh karena itu penting untuk menyepakati standar etika perilaku yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, redaksi atau editor jurnal, peer reviewer, penerbit dan masyarakat.
Prodi Administrasi Bisnis sebagai penerbit Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan melakukan tugas pengawalan atas semua tahap penerbitan secara cermat dan juga tentang etika dan tanggung jawab kami lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan Dewan Editor.




