EVALUASI MANAJEMEN RISIKO PRODUK MUDHARABAH MEMINIMALISIR RISIKO PEMBIAYAAN BAGI HASIL DI BANK SYARIAH
Keywords:
risiko, mudharabah, Bank SyariahAbstract
Suatu instansi perbankan apabila melakukan kealpaan analisa dalam menyalurkan pembiayaan, seperti penentuan jangka waktu maupun pricing yang akan diberikan kepada nasabah, maka hal ini akan dapat menimbulkan risiko tidak ber-saingnya bagi hasil kepada dana pihak ketiga (DPK). Dalam pandangan syariah, risiko tetap merupakan sesuatu yang lazim yang ditimbulkan oleh adanya ketida-kpastian dan dianggap sebagai sunatullah (hukum alam yang Allah tetapkan), se-hingga itu merupakan suatu konsekuensi yang logis atas dibuatnya suatu pilihan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi langkah-langkah Bank Syariah dalam pengelolaan risiko-risiko terkait dengan Produk mudharabah dan musyara-kah, dan untuk mengevaluasi langkah-langkah dan solusi efektif secara apa saja yang akan dilakukan Bank Syariah Mandiri terhadap penyelesaian produk mud-harabah bermasalah. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (Field Research).
Hasil peneliitian ini adalah pembiayaan mudharabah pada Bank Syariah Mandiri Cabang disalurkan dengan menerapkan linkage program. Penerapan linkage program ini bertujuan untuk mengurangi tingginya risiko dari pembiayaan ber-basis bagi hasil. Kondisi over likuiditas ini dapat disiasati dengan menyalurkan-nya pada sektor riil. Proses penanganan pembiayaan bermasalah dilakukan sesuai dengan kolektabilitas pembiayaan, yaitu dengan pembiayaan lancar, pembiayaan potensial bermasalah atau pembiayaan yang kurang lancar, pembiayaan diragukan atau macet.