ANALISIS PERBANDINGAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PEMBIAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH STUDI KASUS DI BMT BERINGHARJO YOGYAKARTA DAN BPRS MADINA MANDIRI SEJAHTERA YOGYAKARTA
Keywords:
Risiko, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, PembiayaanAbstract
Risiko kredit atau risiko pembiayaan merupakan risiko yang paling signifikan dari semua risiko yang menyebabkan kerugian potensial lembaga keuangan mikro seperti
BMT Beringharjo dan BPRS Madina. Maka penerapan manajemen risiko pembiayaan yang baik untuk memitigasi terhadap risiko pembiayaan sangat penting.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan penerapan manajemen risiko pembiayaan di BMT Beringharjo dan di BPRS Madina, serta untuk memberikan
masukan kepada manajemen BMT Beringharjo, BPRS Madina dan lembaga keuangan lainnya serta pihak terkait untuk perbaikan kebijakan manajemen risiko pembiayaan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perbedaan regulasi dan pengawasan di kedua lembaga keuangan mikro syariah ini berdampak pada penerapan manajemen risiko. Regulasi manajemen risiko pembiayaan pada BPRS Madina telah diatur dan dilakukan pengawasan secara detail oleh Bank Indonesia, sementara regulasi yang mengatur penerapan manajemen risiko di BMT belum diatur secara detail, pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh kementerian koperasi dan UKM pun masih sangat lemah, sehingga BMT Beringharjo dalam penerapan manajemen risiko pembiayaan lebih kepada membuat regulasi sendiri (self regulation) untuk dijalankan dan dikontrol sendiri (self control)