PENGADAAN SOSIALISASI PENGEMBANGAN SISTEM BUDIDAYA SEHAT DI DESA KARANGLO, KECAMATAN POLANHARJO, KABUPATEN KLATEN

Authors

  • Jundi Tiko Kurniawan Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.47942/jpttg.v4i1.1072

Abstract

Munculnya permasalahan berupa hama wereng yang mulai menyebar di lahan pertanian Desa Karanglo, menjadikan mahasiswa KKN UNS melakukan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi ”Pengembangan Sistem Budidaya Sehat Agar Tahan Terhadap Serangan Hama dan Penyakit” sebagai upaya mengurangi dan mengatasi perkembangan hama wereng yang cukup pesat di Desa Karanglo. Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN 232 UNS dan berkolaborasi dengan Gapoktan Desa Karanglo ini dilaksanakan dengan mengundang Prof. Dr. Ir. Supriyadi, M.S. sebagai narasumber.Metode yang dilakukan dalam pelaksanaan program kerja ini antara lain survei lokasi, penyuluhan, pembentukan model teknologi, dan evaluasi. Kegiatan dimulai dengan pembukaan, sambutan, penyampaian materi, tanya jawab, serta acara penutupan yang kemudian dilanjutkan dengan pembagian bantuan oleh Gapoktan Desa Karanglo yang meliputi pestisida hayati, pupuk hayati, serta benih padi. Pembagian bantuan ini dilaksanakan dalam rangka pemberian bantuan rutin untuk anggota kelompok tani di Desa Karanglo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan warga kelompok tani Desa Karanglo terkait cara pencegahan hama wereng dan mulai beralihnya warga ke sistem budidaya sehat tanpa penggunaan bahan kimia lebih sesuai materi yang sudah dijelaskan saat sosialisasi. Kegiatan  sosialisasi ini dihadiri oleh kurang lebih 40 warga yang tergabung dalam kelompok tani Desa Karanglo dengan sangat antusias.

Kata Kunci: Karanglo, KKN, Sosialisasi, Budidaya Tanaman, Wereng

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-03-20

How to Cite

Jundi Tiko Kurniawan. (2023). PENGADAAN SOSIALISASI PENGEMBANGAN SISTEM BUDIDAYA SEHAT DI DESA KARANGLO, KECAMATAN POLANHARJO, KABUPATEN KLATEN. JURNAL PENGABDIAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA, 4(1), 49–56. https://doi.org/10.47942/jpttg.v4i1.1072